Rabu, 29 Maret 2017

Peranan Pemerintah Sampang Dalam Menanggulangi Banjir (Bencana) Kota Sampang


Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723); sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah tertulis diatas enyatakan dengan jelas bahwasanya pemerintah berkewajiban untuk melestarikan suatu permaslahan mengenai bencana yng terjadi didaerah tersebut. Maka dengan itu keharusan dan memang itu merupakan tanggung jawb bagi pemerintah untk mencari win2 solution dalam mengani bencana atau banjir yang terjadi saat ini, jadi hari ini kalau pemerintah hanya tinggal diam sedangkan masyarakat dalam kondisi kebingungan karena merasa risih karena terjadinya banjir karena mengakibatkan macetnya aktivtas
disetiap harinya, maka masyarakat juga akan mengalami perubahan dalam kontek perdagngan juga bagi para pekebun atau petani. Sedangkan pemerintah hari ini hanya tinggal diam menjadi penonton dan hanya berpangku tangan dengan kejadian saat ini yang sedang melanda rakyat kota sampang.
Pertauran perundang-undangan untuk dijadikan sebagai penguat dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemerintah sebagai pengawal dari rakyat atau sebagai penyambung lidah rakyat erlu kiranya melihat kepentingan umum dari pada kepentingan sendri, dan hari ini sudah terbukti bahwasanya peranan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya memang harus terselesaikan denagn baik dikarenakan sudah beberapa kali bencana menimpa kota sampang namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk mebicarakan bagaimana menyelesaikan bencana itu agar tidak berterus-terusan terjadi dikota sampang.
Pemerintah saat ini hanya vakum melihat kkondisi kota sampang yang kemungkinan besar setiap hari akan ditimpa oleh bencana karena secara teritorial wilayah kota sampang didataran paling rendah sebagai kota, makanya kalau semisal pemerintah hanya berpangku tangan menerima dengan kenytaan yang terjadi. Maka, tidak akan ada perubahan terhadap kota sampang itu sendiri.

Apalagi menangani bencana banjir yang bahkan setiap waktu akan terkena bencana banjir sehingga disampang sendiri sudah memakan banyak korban karena bencana banjir, lalu kemana pemerintah kok pemerintah hanya tediam saja..? apakah masyarajat sampang mau dibiarkan saja dengan tertimpanya banjir ataukah [emerintah mengambil tindakan untuk menangani bencana banjir. Kalau sedemikian adanya maka seharusnya pemerintah tidak sampai enemukan korban karena menimpanya banjir, pastinya pemerintah mempunyai perencanaan untuk menanggulangi bencana tersebut dengan melukan sesuatu. Jadi, harpaan bagipemerintah agar tidak hanya menjadi penonton saja karena ini bukanlah tontonan yang merupakan lelucon bagi pemerintah tapi inilah kenyataan yang harus ditangani dengan serius dan pasti akan terselesaikan.

Penulis Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar