Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723); sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah
tertulis diatas enyatakan dengan jelas bahwasanya pemerintah berkewajiban untuk
melestarikan suatu permaslahan mengenai bencana yng terjadi didaerah tersebut.
Maka dengan itu keharusan dan memang itu merupakan tanggung jawb bagi
pemerintah untk mencari win2 solution dalam mengani bencana atau banjir yang
terjadi saat ini, jadi hari ini kalau pemerintah hanya tinggal diam sedangkan
masyarakat dalam kondisi kebingungan karena merasa risih karena terjadinya
banjir karena mengakibatkan macetnya aktivtas
disetiap harinya, maka masyarakat
juga akan mengalami perubahan dalam kontek perdagngan juga bagi para pekebun
atau petani. Sedangkan pemerintah hari ini hanya tinggal diam menjadi penonton
dan hanya berpangku tangan dengan kejadian saat ini yang sedang melanda rakyat
kota sampang.
Pertauran perundang-undangan untuk dijadikan
sebagai penguat dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemerintah sebagai
pengawal dari rakyat atau sebagai penyambung lidah rakyat erlu kiranya melihat
kepentingan umum dari pada kepentingan sendri, dan hari ini sudah terbukti
bahwasanya peranan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya memang harus
terselesaikan denagn baik dikarenakan sudah beberapa kali bencana menimpa kota
sampang namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk
mebicarakan bagaimana menyelesaikan bencana itu agar tidak berterus-terusan
terjadi dikota sampang.
Pemerintah saat ini hanya vakum melihat
kkondisi kota sampang yang kemungkinan besar setiap hari akan ditimpa oleh
bencana karena secara teritorial wilayah kota sampang didataran paling rendah
sebagai kota, makanya kalau semisal pemerintah hanya berpangku tangan menerima
dengan kenytaan yang terjadi. Maka, tidak akan ada perubahan terhadap kota sampang
itu sendiri.
Apalagi menangani bencana banjir yang bahkan
setiap waktu akan terkena bencana banjir sehingga disampang sendiri sudah
memakan banyak korban karena bencana banjir, lalu kemana pemerintah kok
pemerintah hanya tediam saja..? apakah masyarajat sampang mau dibiarkan saja
dengan tertimpanya banjir ataukah [emerintah mengambil tindakan untuk menangani
bencana banjir. Kalau sedemikian adanya maka seharusnya pemerintah tidak sampai
enemukan korban karena menimpanya banjir, pastinya pemerintah mempunyai perencanaan
untuk menanggulangi bencana tersebut dengan melukan sesuatu. Jadi, harpaan
bagipemerintah agar tidak hanya menjadi penonton saja karena ini bukanlah
tontonan yang merupakan lelucon bagi pemerintah tapi inilah kenyataan yang
harus ditangani dengan serius dan pasti akan terselesaikan.
Penulis Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar